Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
EkonomiHeadlineParigi Moutong

Panja DPRD Temukan Masalah Izin, Packing House Durian Direkomendasikan Berhenti Sementara

79
×

Panja DPRD Temukan Masalah Izin, Packing House Durian Direkomendasikan Berhenti Sementara

Sebarkan artikel ini
FOTO ISTIMEWA

Inframenews.id, Parigi Moutong – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menemukan sejumlah persoalan terkait legalitas operasional dalam pengelolaan Packing House durian di daerah tersebut.

Temuan itu disampaikan dalam laporan hasil kerja Panja DPRD Parigi Moutong yang dibacakan oleh Yushar dari Fraksi Keadilan Rakyat, gabungan Partai Hanura dan PKS.

Dalam laporan tersebut, Panja mengungkapkan bahwa perusahaan pengelola Packing House telah memiliki sebagian dokumen perizinan, namun masih terdapat beberapa izin yang belum lengkap serta ada dokumen yang belum diperbarui sesuai ketentuan regulasi terbaru.

Selain itu, Panja juga menemukan adanya kewajiban pelaporan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan temuan tersebut, Panja DPRD Parigi Moutong merekomendasikan agar perusahaan yang masih memiliki permasalahan perizinan maupun persoalan hukum lainnya untuk menghentikan sementara kegiatan operasional hingga seluruh persyaratan dipenuhi secara sah sesuai aturan yang berlaku.

“Perusahaan yang izin-izinnya belum lengkap atau masih memiliki persoalan terkait lahan maupun masalah hukum lainnya direkomendasikan untuk menghentikan sementara operasionalnya sampai seluruh permasalahan diselesaikan,” demikian salah satu poin rekomendasi Panja.

DPRD menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan potensi durian di Kabupaten Parigi Moutong berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.

Kabupaten Parigi Moutong sendiri dikenal sebagai salah satu sentra produksi durian terbesar di Sulawesi Tengah dengan wilayah produksi yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti Sausu, Torue, Balinggi, Parigi Selatan, Parigi Tengah, Parigi Barat, Kasimbar hingga Bolano Lambunu.

Dengan potensi produksi yang besar, DPRD menilai pengelolaan komoditas durian perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan petani serta masyarakat daerah.

DPRD juga menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut serta melakukan monitoring lanjutan terhadap pengelolaan Packing House durian di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *