Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineKota PaluParlemenPolitikSulawesi Tengah

Arnila H. Ali Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sulteng, Gantikan Aristan

20
×

Arnila H. Ali Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sulteng, Gantikan Aristan

Sebarkan artikel ini
Arnila H. Ali resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng menggantikan Aristan dalam rapat paripurna, Kamis (2/4/2026). (HUmas)

Inframenews.id, Palu – Politisi Partai NasDem, Arnila H. Ali resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah menggantikan Aristan.

Peresmian tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Sulteng dengan agenda pengucapan sumpah jabatan sisa masa jabatan 2024–2029, yang digelar pada Kamis (2/4/2026).

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, jajaran anggota DPRD, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan salinan keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Moh. Sadly Lesnusa.

Dalam keputusan tersebut, disampaikan secara resmi pemberhentian Aristan dari jabatan Wakil Ketua DPRD sekaligus pengangkatan Arnila H. Ali sebagai penggantinya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Setelah itu, pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Dalam momen tersebut, Arnila mengucapkan sumpah dengan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan DPRD.

Usai prosesi pengucapan sumpah, Arnila menandatangani berita acara peresmian jabatan yang disaksikan oleh pimpinan sidang dan para undangan yang hadir.

Tak berselang lama, ia langsung menempati kursi pimpinan DPRD Sulteng bersama unsur pimpinan lainnya, menandai dimulainya tugas barunya secara resmi.

Dalam suasana yang sama, Ketua DPRD Sulteng menyampaikan harapan agar kehadiran Arnila di jajaran pimpinan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sementara itu, Aristan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng kini kembali sebagai anggota dewan dan ditempatkan di Komisi IV DPRD Sulteng.

Penempatan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur kelembagaan pasca pergantian unsur pimpinan.

Pergantian ini diharapkan dapat membawa dinamika baru dalam tubuh DPRD Sulawesi Tengah serta meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *