Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineKesehatanNasional

Kemenkes RI Perketat Pengawasan Usai WHO Tetapkan Darurat Ebola

14
×

Kemenkes RI Perketat Pengawasan Usai WHO Tetapkan Darurat Ebola

Sebarkan artikel ini
Kemenkes memperketat pengawasan di pintu masuk Indonesia setelah WHO menetapkan status darurat wabah Ebola.

Inframenews.id, Jakarta – Sabtu, 17 Mei 2026

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk internasional menyusul penetapan status darurat wabah Ebola oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Melansir dari media MSN, langkah pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi masuknya kasus Ebola ke Indonesia melalui pelaku perjalanan internasional, terutama dari negara-negara terdampak di kawasan Afrika.

Kementerian Kesehatan menyebut pengawasan kini diperketat di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara. Petugas kesehatan melakukan pemantauan terhadap penumpang yang datang dari wilayah dengan risiko penularan tinggi.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, mengatakan Indonesia hingga saat ini belum menemukan kasus Ebola. Namun pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut masuk ke dalam negeri.

Langkah pengawasan meliputi pemeriksaan suhu tubuh, pemantauan kondisi kesehatan pelaku perjalanan, hingga penguatan sistem pelaporan di fasilitas kesehatan. Kemenkes juga meningkatkan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di berbagai daerah.

WHO sebelumnya menetapkan status darurat kesehatan global akibat meningkatnya penyebaran Ebola di beberapa negara Afrika. Organisasi tersebut mengingatkan dunia internasional agar meningkatkan kesiapsiagaan dan sistem deteksi dini.

Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang memiliki tingkat kematian tinggi. Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau jaringan dari orang maupun hewan yang terinfeksi.

Gejala Ebola meliputi demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, muntah, diare, hingga pendarahan dalam kondisi berat. Masa inkubasi penyakit ini berkisar antara dua hingga 21 hari.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada terhadap informasi kesehatan internasional. Warga yang baru bepergian dari negara terdampak diminta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala mencurigakan.

Selain itu, fasilitas kesehatan di Indonesia diminta memperkuat kesiapan tenaga medis serta prosedur penanganan pasien infeksi menular untuk mengantisipasi kemungkinan kasus impor.

Pemerintah memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara intensif seiring perkembangan situasi global terkait penyebaran wabah Ebola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *