Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
Parigi Moutong

Bupati: Sinergi Kunci Tata Kelola Keuangan Daerah

27
×

Bupati: Sinergi Kunci Tata Kelola Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong didampingi Wakil Bupati menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (6/7/2026). Pemerintah daerah melaporkan capaian pendapatan, realisasi belanja, serta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.(Diskominfo)

InframeNews, Parigi Moutong
Selasa, 7 Juli 2026

Bupati Parigi Moutong menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri sekaligus memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor DPRD Parigi Moutong, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.

Bupati menjelaskan, Raperda tersebut memuat laporan keuangan daerah yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,822 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,720 triliun atau 94,39 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian 106,08 persen.

Untuk sektor belanja, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp1,706 triliun atau 92,22 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp41,739 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diterima untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong yang lebih maju, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *