Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
ParlemenPolitikSulawesi Tengah

Komisi III DPRD Sulteng Pelajari Pembangunan Berbasis Budaya di Bali

47
×

Komisi III DPRD Sulteng Pelajari Pembangunan Berbasis Budaya di Bali

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj. Arnila Moh. Ali melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali terkait pembangunan fasilitas pemerintah berbasis budaya di Bali, Kamis (2/7/2026). (Humas DPRD Sulteng/Zainal)

InframeNews, Bali
Kamis, 2 Juli 2026

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali untuk mempelajari penerapan pembangunan berbasis budaya sebagai referensi penyusunan kebijakan di Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali, Kamis (2/7/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali.

Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Adi Prabowo bersama anggota Komisi III, yakni Marthen Tibe, H. Suardi, Musliman, Fery Budi Utomo, dan Roykalow.

Rombongan diterima Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Iswara Budi Utama, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Penyelenggara Jasa Konstruksi I Made Sukadhi, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian Bidang Cipta Karya I Nyoman Purnata, serta jajaran Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali.

Kunjungan tersebut bertujuan melakukan studi komparatif terkait pembangunan fasilitas pemerintah yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat ke dalam konsep pembangunan modern.

Dalam pertemuan itu, Komisi III DPRD Sulteng mempelajari kebijakan dan regulasi Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan filosofi arsitektur tradisional pada bangunan pemerintah tanpa mengurangi aspek fungsi, keselamatan, maupun kualitas konstruksi.

Pembahasan juga mencakup pentingnya regulasi yang mengatur penggunaan ornamen dan elemen arsitektur bernuansa adat pada bangunan pemerintah sebagai upaya pelestarian identitas budaya daerah.

Selain itu, Komisi III DPRD Sulteng menekankan pentingnya melibatkan budayawan, tokoh adat, dan pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan agar nilai budaya yang dihadirkan dalam desain bangunan benar-benar mencerminkan filosofi lokal.

Aspek pemeliharaan bangunan berornamen budaya juga menjadi perhatian, termasuk strategi pengelolaan anggaran agar nilai estetika dan keaslian bangunan tetap terjaga dalam jangka panjang.

Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur, Komisi III DPRD Sulteng turut mendorong sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan agar penerapan unsur budaya tetap sejalan dengan standar teknis bangunan, seperti ketahanan gempa, keselamatan konstruksi, dan aksesibilitas.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh. Ali, mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan berharga untuk mempelajari praktik terbaik dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan pelestarian budaya.

“Kami melihat bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga identitas, nilai-nilai, serta warisan budaya yang menjadi jati diri masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap hasil kunjungan dapat mendorong sinkronisasi regulasi sehingga setiap pembangunan di Sulawesi Tengah memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu mengangkat nilai-nilai budaya lokal.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adi Prabowo, menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendorong kebijakan yang mengintegrasikan kearifan lokal dalam setiap pembangunan fasilitas pemerintah.

Menurutnya, bangunan pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi representasi identitas daerah yang mencerminkan kekayaan budaya Sulawesi Tengah.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pembangunan yang berwawasan budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *