Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
DaerahParigi Moutong

BPKAD Usul Reward bagi Daerah Taat Bayar JKN

28
×

BPKAD Usul Reward bagi Daerah Taat Bayar JKN

Sebarkan artikel ini
Bidang Anggaran BPKAD Parigi Moutong mengikuti desk penganggaran iuran JKN bersama BPJS Kesehatan secara virtual untuk membahas anggaran dan keberlanjutan Program JKN. (Diskominfo)

Inframe News, Parigi Moutong
Sabtu, 25 Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengusulkan adanya penghargaan bagi pemerintah daerah yang konsisten dan tepat waktu memenuhi kewajiban pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Usulan tersebut disampaikan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Parigi Moutong, Mulyati, saat mengikuti desk penganggaran iuran JKN bersama BPJS Kesehatan secara virtual, Kamis (23/7/2026).

Menurut Mulyati, pemberian reward akan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan kepatuhan dalam mendukung keberlangsungan Program JKN.

Ia menilai daerah yang mampu menjaga komitmen pembayaran iuran secara tepat waktu layak memperoleh penghargaan karena telah berkontribusi terhadap keberlangsungan layanan kesehatan nasional.

Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas komitmennya menjaga kepatuhan pembayaran iuran JKN dan memastikan ketersediaan anggaran setiap tahunnya.

BPKAD Parigi Moutong melaporkan kebutuhan anggaran iuran PBPU Tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp19,9 miliar, sementara pemerintah daerah telah mengalokasikan Rp20 miliar.

Selain itu, anggaran iuran PPU juga telah disiapkan sebesar Rp20,6 miliar untuk memenuhi kebutuhan pembayaran tahun berjalan.

Desk penganggaran tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebutuhan anggaran, evaluasi realisasi pembayaran, serta penyelesaian tunggakan iuran JKN Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Melalui forum tersebut, Pemkab Parigi Moutong menegaskan komitmennya menjaga keberlangsungan Program JKN sekaligus mendorong lahirnya sistem apresiasi bagi daerah yang disiplin memenuhi kewajiban pembayaran iuran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *