Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
ParlemenPKSPolitikSulawesi TengahToli-toli

Pansus DPRD Sulteng Dorong Percepatan Konflik Agraria Sawit

26
×

Pansus DPRD Sulteng Dorong Percepatan Konflik Agraria Sawit

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus DPRD Sulawesi Tengah Nurmansyah Bantilan menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Toli-Toli terkait konflik agraria perkebunan sawit di Palu, Kamis (6/8/2026). (Humas DPRD Sulteng)

Inframenews, Palu
Jumat, 7 Agustus 2026

Ketua Pansus DPRD Sulawesi Tengah, Nurmansyah Bantilan, mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria perkebunan kelapa sawit yang terjadi di Kabupaten Toli-Toli.

Dorongan tersebut disampaikan setelah menerima audiensi Aliansi Masyarakat Toli-Toli di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Kamis (6/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan perkembangan penanganan konflik agraria sekaligus meminta dukungan pemerintah provinsi untuk mempercepat penyelesaiannya.

Nurmansyah menegaskan Pansus DPRD Sulawesi Tengah akan mengawal proses penyelesaian konflik agar berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum.

“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Toli-Toli berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Nurmansyah.

Menurutnya, seluruh aspirasi dan perkembangan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Toli-Toli akan menjadi bahan pembahasan Pansus.

“Kami telah menerima berbagai masukan dan perkembangan dari Aliansi Masyarakat Toli-Toli. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam rekomendasi Pansus,” katanya.

Pansus selanjutnya akan menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Nurmansyah berharap pemerintah provinsi dapat merespons rekomendasi tersebut secara cepat melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, instansi teknis, dan pihak perusahaan.

Ia menegaskan pengawalan akan dilakukan hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi,” tegas Nurmansyah.

Selain memberikan kepastian bagi masyarakat, penyelesaian konflik juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pansus DPRD Sulawesi Tengah memastikan fungsi pengawasan dan fasilitasi akan terus dijalankan hingga konflik agraria tersebut memperoleh solusi yang adil dan berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *