Inframenews, Palu
Sabtu, 22 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah mendorong penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang P4GN.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menilai narkoba menjadi ancaman serius terhadap individu, keluarga, lingkungan sosial, dan masa depan generasi muda.
“Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi menghancurkan keluarga, lingkungan dan masa depan bangsa. Mari bergerak bersama,” tegas Bunda Wiwik.
Menurutnya, Ranperda P4GN penting untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan narkoba yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Ranperda tersebut mencakup pencegahan, deteksi dini, pemberantasan, penanganan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan peran masyarakat.
Bunda Wiwik menekankan pentingnya edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda melalui sekolah dan lingkungan masyarakat.
“Perlindungan generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Edukasi mengenai bahaya narkoba perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Selain pencegahan, Ranperda P4GN juga memberikan perhatian terhadap penanganan dan rehabilitasi masyarakat yang telah terpapar penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, rehabilitasi perlu mencakup aspek medis, sosial, dan reintegrasi agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Fraksi PKS juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, pendidikan, dan dukungan ekonomi di wilayah yang memiliki kerawanan narkoba.
Pada sisi pemberantasan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum,” kata Bunda Wiwik.
Ia berharap penguatan kebijakan P4GN mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, keberhasilan P4GN tidak hanya diukur melalui penindakan, tetapi juga kemampuan melindungi generasi muda dan memperkuat ketahanan keluarga.
“Bersama kita wujudkan Sulawesi Tengah yang bersih narkoba, sehat, aman dan sejahtera,” pungkasnya.(*)













