Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HukumHukum KriminalKriminalParlemenPKSPolitikSosial BudayaSulawesi Tengah

Sri Atun Dorong Pencegahan Perempuan Terjerat Narkoba

26
×

Sri Atun Dorong Pencegahan Perempuan Terjerat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Sri Atun mendorong pencegahan perempuan terjerat narkoba melalui penguatan keluarga, edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan literasi modus perekrutan.

Inframenews, Palu
Minggu, 30 Agustus 2026

Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Sri Atun, mendorong penguatan pencegahan agar perempuan tidak mudah direkrut atau dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika.

Menurut Sri Atun, upaya memutus keterlibatan perempuan dalam jaringan narkoba harus dilakukan sejak dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Ia menilai penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum setelah seseorang terjerat perkara.

“Pencegahan harus dilakukan dari hulu. Keluarga harus diperkuat, perempuan harus diberdayakan dan diberikan pemahaman agar tidak mudah dimanfaatkan oleh jaringan narkoba,” kata Sri Atun, Sabtu (29/8/2026).

Sri Atun mengatakan perempuan yang masuk dalam jaringan narkotika tidak selalu menjadi pengendali utama.

Sebagian perempuan justru dimanfaatkan sebagai kurir atau peluncur untuk membawa dan mengantarkan narkotika sesuai arahan jaringan.

Kondisi tersebut menurutnya menunjukkan pentingnya meningkatkan pemahaman perempuan terhadap berbagai modus perekrutan jaringan narkotika.

Sri Atun mendorong pemerintah memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba sekaligus memberikan literasi tentang pola perekrutan yang dilakukan jaringan peredaran gelap.

Menurutnya, pemberdayaan ekonomi perempuan juga perlu diperkuat agar kondisi sosial dan ekonomi tidak mudah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika.

Selain itu, pendampingan keluarga dinilai penting untuk mendeteksi lebih awal perubahan perilaku atau kondisi yang dapat membuat seseorang rentan direkrut jaringan narkoba.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai perempuan yang seharusnya menjadi salah satu pilar ketahanan keluarga justru masuk ke dalam lingkaran peredaran narkoba,” ujarnya.

Sri Atun menilai keluarga memiliki posisi penting dalam membangun lingkungan yang mampu memberikan perlindungan sekaligus pengawasan terhadap anggota keluarga.

Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih waspada terhadap aktivitas jaringan peredaran narkotika.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena jaringan narkotika terus mencari celah untuk mendapatkan anggota baru dengan memanfaatkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Sri Atun berharap penguatan edukasi dan pemberdayaan perempuan dapat berjalan beriringan dengan penindakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika.

Ia menegaskan perlindungan perempuan dari jeratan narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda di Sulawesi Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *