Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
ParlemenPolitikSulawesi Tengah

Yus Mangun: Kekayaan Alam Harus Sejahterakan Rakyat

24
×

Yus Mangun: Kekayaan Alam Harus Sejahterakan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Palu, Sabtu (29/8/2026), membahas pengelolaan SDA dan kesejahteraan rakyat.

Inframenews, Palu
Minggu, 30 Agustus 2026

Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun, menegaskan kekayaan sumber daya alam daerah harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).

Forum tersebut mengangkat tema pengelolaan pertambangan, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, transparansi fiskal, serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Yus Mangun mengatakan Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama dari sektor pertambangan.

Menurutnya, besarnya potensi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yus Mangun.

Ia menegaskan DPRD Sulteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam agar berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Yus juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil yang bersumber dari kekayaan daerah.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pendapatan tersebut dikelola serta sejauh mana manfaatnya dirasakan.

“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” jelasnya.

Ia menilai pengelolaan sumber daya alam tidak cukup hanya menghasilkan pendapatan bagi daerah, tetapi harus mampu menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Karena itu, Yus berharap kebijakan pembangunan dapat memastikan masyarakat menjadi penerima manfaat utama dari keberadaan industri berbasis sumber daya alam.

Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 dinilai menjadi ruang penting untuk mempertemukan pemerintah, DPRD, organisasi masyarakat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan.

Yus berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi konkret untuk menjawab persoalan kemiskinan, ketimpangan, pengelolaan pertambangan, dan tata kelola fiskal daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *