Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
Parigi Moutong

Wabup Abdul Sahid Pimpin Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg

23
×

Wabup Abdul Sahid Pimpin Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid memimpin rapat evaluasi penyaluran LPG 3 Kg di Auditorium Kantor Bupati, Jumat (4/9/2026), bersama agen dan pangkalan.(Diskominfo)

Inframenews, Parigi Moutong
Jumat, 4 September 2026

Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran LPG 3 Kg bersama agen dan pangkalan, Jumat (4/9/2026).

Rapat berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong dan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta camat.

Peserta rapat terdiri atas agen dan pemilik pangkalan LPG 3 Kg dari berbagai kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.

Agen yang hadir antara lain PT Parindo Utama Mandiri, PT Reykhay Jaya Sejahtera, dan PT Aldira.

Dalam rapat tersebut, Abdul Sahid menekankan pentingnya kesepakatan bersama untuk menertibkan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi.

Ia meminta seluruh agen dan pangkalan mematuhi ketentuan harga serta wilayah penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, perbedaan harga berdasarkan jarak tetap harus berada dalam ketentuan Harga Eceran Tertinggi atau HET.

LPG 3 Kg juga harus disalurkan kepada masyarakat yang berhak sesuai data dan KTP di wilayah masing-masing pangkalan.

Penyaluran LPG bersubsidi wajib mengikuti jalur resmi dari agen kepada pangkalan yang telah ditunjuk dan terdaftar.

Pangkalan juga tidak diperbolehkan menjual LPG 3 Kg di luar wilayah kerja yang telah ditetapkan.

Hasil koordinasi tersebut menegaskan perlunya penertiban distribusi agar LPG 3 Kg tidak disalurkan kepada pihak yang tidak berhak.

Pemerintah daerah juga mendorong agen dan pangkalan memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat sekaligus menjaga harga tetap sesuai ketentuan.

Dalam pembahasan, pemerintah daerah bersama agen dan pangkalan membuka ruang tanya jawab untuk mengidentifikasi persoalan distribusi di lapangan.

Masukan dari para pelaku distribusi menjadi bahan untuk mencari solusi terhadap persoalan penyaluran LPG 3 Kg di Parigi Moutong.

Abdul Sahid menegaskan tidak boleh ada praktik pilih kasih maupun tindakan yang menimbulkan kecemburuan sosial dalam penyaluran LPG bersubsidi.

Pemkab Parigi Moutong selanjutnya menegaskan komitmen melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap distribusi LPG 3 Kg.

Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, distribusi tertib, dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *