Inframenews, Parigi Moutong
Rabu, 16 September 2026
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan pelelangan kendaraan Barang Milik Daerah (BMD) secara terbuka bagi pegawai dan masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat usulan penjualan BMD melalui mekanisme lelang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran sebagai tindak lanjut penilaian kendaraan untuk memperoleh nilai wajar.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas sejumlah langkah penjualan kendaraan BMD melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Zulfinasran menegaskan informasi pelelangan akan disampaikan secara terbuka kepada seluruh pegawai dan masyarakat.
“Pemerintah melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun,” ujar Zulfinasran.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat maupun pihak yang memenuhi persyaratan dapat mengetahui dan mengikuti proses pelelangan.
Sekda juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Parigi Moutong membantu mempublikasikan informasi pelelangan melalui media lokal.
Publikasi tersebut ditujukan untuk memperluas penyebaran informasi mengenai rencana pelelangan kendaraan BMD kepada masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus mendukung pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah yang transparan dan terbuka.(*)













