Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
DaerahParigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan

9
×

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan menandatangani MoU kerja sama transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang, Selasa (15/9/2026).

Inframenews, Parigi Moutong
Rabu, 16 September 2026

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (15/9/2026) sebagai bagian transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran mengatakan sejumlah program kerja sama yang telah disepakati mulai menunjukkan progres.

Salah satu program tersebut adalah percepatan pendaftaran aset tanah milik pemerintah daerah melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki pendataan dan pengelolaan aset tanah pemerintah daerah secara lebih tertib.

Kerja sama juga mencakup integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Kepala Kantor Pertanahan Parigi Moutong Anang Romdloni menjelaskan integrasi NOP dan NIB membutuhkan proses pemadanan data antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.

“Data yang dimiliki Kabupaten Parigi itu kan hanya tekstual. Kalau kami kan grafikal dalam bentuk peta,” jelas Anang.

Menurutnya, integrasi tersebut akan menghubungkan data peta pertanahan dengan data perpajakan melalui sistem yang telah diterapkan di Tangerang Selatan.

Pemadanan data diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi wajib pajak yang belum masuk dalam basis data perpajakan.

Langkah tersebut dilakukan tanpa harus menaikkan objek pajak yang telah terdata sebelumnya.

Selain integrasi NOP dan NIB, kerja sama mencakup percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan dalam pelaksanaan program kerja sama tersebut.

Erwin berharap MoU menjadi dasar penguatan koordinasi sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program di lapangan.

“Progres dari apa yang telah kita sepakati bersama terus berjalan. Hari ini menjadi salah satu langkah penting karena sudah ada MoU,” ujar Erwin.

Pelaksanaan kerja sama selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Pemkab Parigi Moutong menargetkan kerja sama tersebut mendorong pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih tertib, terintegrasi, dan transparan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *