Inframenews, Parigi Moutong
Kamis, 17 September 2026
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase akan menjadikan hasil reses DPRD sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat penyampaian hasil reses anggota DPRD Masa Persidangan III Tahun 2026 di Kantor DPRD Parigi Moutong, Rabu (16/9/2026).
Sambutan Bupati dibacakan Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah serta insan pers.
Erwin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses DPRD yang berlangsung pada 3–8 Agustus 2026.
Menurutnya, hasil reses menjadi bahan informasi dan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan.
Pemerintah daerah akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dengan memperhatikan kemampuan sumber daya, kondisi fiskal, serta skala prioritas daerah.
Hasil reses tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.
Aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD mencakup kebutuhan infrastruktur, pertanian, perkebunan, perikanan, pendidikan, kesehatan, UMKM, olahraga, dan kesejahteraan sosial.
Masyarakat juga menyampaikan kebutuhan perbaikan jalan, jembatan dan drainase serta penanganan banjir di sejumlah wilayah.
Di sektor ekonomi, aspirasi mencakup kebutuhan pupuk, alat pertanian, irigasi, dukungan nelayan, akses permodalan dan pengembangan UMKM.
Erwin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Sinergi tersebut diperlukan agar aspirasi yang masuk dapat dipertimbangkan secara transparan, terukur, dan sesuai kemampuan daerah.
Hasil reses selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan informasi, pertimbangan, dan tindak lanjut dalam penyusunan kebijakan serta penganggaran.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap proses tersebut dapat memperkuat keterhubungan antara aspirasi masyarakat dan arah pembangunan daerah.(*)













