Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HeadlineNasional

Mantan Guru Gibran Buka Suara soal Polemik Pendidikan

34
×

Mantan Guru Gibran Buka Suara soal Polemik Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Wapres Gibran Rakabuming saat membuka pameran INACRAFT Jakarta, Rabu (7/10/2026) (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Inframenews, Solo
Jumat, 9 Oktober 2026

Mantan guru Bahasa Jawa Gibran Rakabuming Raka di SMP Negeri 1 Surakarta, Rohwati, mengaku sakit hati atas anggapan bahwa Wakil Presiden tersebut tidak lulus SMA.

Melansir dari TribunSolo.com, Rohwati menyampaikan hal itu setelah muncul polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai bukti penyetaraan pendidikan Gibran dari luar negeri.

Rohwati menilai Gibran memiliki kemampuan akademik yang cukup baik ketika menjadi siswa SMP Negeri 1 Surakarta, Jawa Tengah.

Ia juga menyebut kemampuan Bahasa Inggris Gibran cukup baik sehingga menilai wajar ketika Gibran melanjutkan pendidikan ke Singapura.

“Terutama saya sebagai gurunya saya termasuk yang tidak terima. Bukan anak bodoh, bukan anak titipan,” kata Rohwati saat ditemui di Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Kamis (8/10/2026).

Gibran tercatat menempuh pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta pada 1999 hingga 2002, sebelum melanjutkan sekolah ke Orchid Park Secondary School di Singapura.

Menurut Rohwati, kemampuan Gibran dalam pelajaran Bahasa Jawa juga tergolong baik dan berada di atas sebagian siswa lainnya.

Ia mengingat Gibran sebagai siswa yang cenderung pendiam ketika mengikuti pelajaran di kelas, tetapi tetap bergaul dengan teman-temannya di luar kelas.

Rohwati juga mengenang sikap sopan Gibran kepada guru, termasuk kebiasaannya bersalaman ketika bertemu guru setelah lulus sekolah.

Ia mengatakan pernah bertemu kembali dengan Gibran di sekolah setelah kelulusannya, ketika Gibran bercerita bahwa dirinya melanjutkan pendidikan di Singapura.

Rohwati turut mengingat pertemuannya dengan Joko Widodo saat masih menjabat Wali Kota Solo dalam acara buka puasa bersama di Loji Gandrung.

Dalam kesempatan itu, Jokowi sempat bercerita bahwa Gibran telah melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Singapura.

Polemik pendidikan Gibran berkaitan dengan bukti pendidikan luar negeri yang digunakan sebagai dasar penyetaraan dengan jenjang SMA atau sederajat.

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menunjukkan penyetaraan tersebut dalam persidangan.

Namun, putusan itu tidak menyatakan Gibran terbukti tidak lulus SMA dan tidak mendiskualifikasinya dari jabatan Wakil Presiden.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *