Inframenews, Palu
Jumat, 16 Oktober 2026
Polda Sulawesi Tengah bersama BNNP Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis, 15 Oktober 2026.
Penindakan ini merupakan penggerebekan ketiga kalinya di Kota Palu sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kapolda Sulteng yang baru dilantik, Irjen Pol Rizal Irawan, langsung menginstruksikan Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring untuk memberantas sarang-sarang narkoba di wilayah Palu.
Operasi gabungan dipimpin Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Baharudin dengan melibatkan personel gabungan Satbrimob, Ditsamapta, serta Tim Jaguar Polresta Palu.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah rumah sasaran, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang salah satunya disinyalir merupakan mertua dari seorang bandar narkoba.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa plastik klip, bong, HP, timbangan digital, tiga unit CCTV, uang tunai Rp6,5 juta, serta dua lembar uang palsu Rp100 ribu.
Tim gabungan juga menyita dua unit brankas yang setelah dibuka di hadapan Dirresnarkoba dan para terduga pelaku ternyata berada dalam kondisi kosong tanpa isi.
Selain penggerebekan, Polda Sulteng turut memasang spanduk imbauan di lokasi agar masyarakat menjauhi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak warga Palu aktif berperan mendukung aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Tengah.
Seluruh barang bukti beserta dua orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di markas BNNP dan Ditresnarkoba Polda Sulteng.(*)













