Inframenews, Parigi Moutong
Jumat, 16 Oktober 2026
UPTD Puskesmas Torue mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker guna melindungi diri dari dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
Langkah pencegahan ini diterbitkan sebagai upaya responsif mengantisipasi penyebaran penyakit ISPA serta gangguan kesehatan lainnya akibat dampak kabut asap karhutla di wilayah Parigi Moutong.
Kabut asap akibat karhutla berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan seperti iritasi saluran pernapasan, batuk, pilek, sesak napas, hingga iritasi mata merah dan berair.
Selain itu, paparan asap secara terus-menerus dapat memperburuk kondisi penderita penyakit kronis seperti asma, gangguan jantung, serta penyakit paru-paru.
Anak-anak, lansia, dan ibu hamil disebut sebagai kelompok rentan yang memiliki risiko kesehatan lebih tinggi saat terpapar dampak kualitas udara buruk akibat kebakaran lahan.
Puskesmas Torue menyarankan masyarakat menggunakan masker medis atau masker jenis N95/KN95 yang mampu menutup area hidung dan mulut secara rapat demi perlindungan maksimal.
Warga diingatkan untuk tidak memakai masker yang sudah lembap atau kotor serta mengganti masker secara berkala setiap 4 hingga 8 jam sesuai tingkat aktivitas.
Pihak puskesmas menegaskan komitmennya untuk terus melayani kesehatan masyarakat serta mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan demi menekan risiko penyakit akibat paparan asap.
Edukasi kesehatan masyarakat ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga dalam melindungi diri dan keluarga dari bahaya polusi udara akibat karhutla.
Pemerintah Daerah Parigi Moutong mengimbau jajaran fasilitas kesehatan di seluruh kecamatan untuk aktif membagikan masker serta memberikan pendampingan medis bagi warga terindikasi ISPA.(*)













