Oleh : Suciati S Makka
Dalam ajaran Islam, zakat tidak hanya didefinisikan sekedar sebagai ritual personal, meskipun pada hakikatnya zakat merupakan salah satu bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT.
Sejak awal, zakat dirancang sebagai salah satu instrumen sosial yang menghubungkan dimensi keimanan dengan tanggung jawab terhadap sesama. Ia menjadi penanda bahwa harta tidak sepenuhnya bersifat privat, melainkan mengandung hak sosial yang harus ditunaikan.
Namun, di tengah besarnya potensi zakat di Indonesia, pertanyaan penting patut diajukan: apakah zakat hari ini telah benar-benar dijalankan sebagai tanggung jawab sosial, atau masih berhenti sebagai kewajiban ibadah yang hanya bersifat individual?
Sebagian orang masih menganggap zakat itu kewajiban tahunan pribadi. Jadi, begitu zakat sudah dibayar, ya sudah, selesai. Pandangan seperti ini sebenarnya tidak sepenuhnya salah,tapi kurang pas kalau kita mau zakat jadi alat untuk mengubah keadaan sosial.
Contohnya, ada muzaki (orang yang bayar zakat) yang lebih suka kasih zakat langsung ke yang berhak, alasannya biasanya karena niat baik dan ingin lihat hasilnya langsung. Tapi, cara ini juga bikin zakat jadi lebih tersalurkan buat kebutuhan sehari-hari dan sifatnya cuma jangka pendek saja.
Bantuan konsumtif itu memang penting, apalagi saat darurat. Tapi, kalau zakat terus dikasih tanpa rencana yang jelas, bisa-bisa malah cuma jadi solusi sementara saja, bukan cara buat benar-benar keluar dari kemiskinan.
Kalau seperti itu, yang menerima zakat tetap saja gampang kena masalah dan bergantung terus. Padahal, tujuan zakat itu sebenarnya buat bikin orang mandiri dan tidak ketergantungan.
Di sinilah pentingnya lembaga pengelola zakat. Mereka punya peran yag penting untuk mengubah pandangan tentang zakat, bukan cuma sekedar bagi-bagi uang, tapi juga untuk membantu masyarakat jadi lebih mandiri secara ekonomi dan sosial.
Beberapa lembaga sudah mencoba melakukan ini dengan program zakat yang produktif, misalnya memberi modal usaha, pelatihan, atau pendampingan ekonomi di komunitas. Usaha ini patut kita hargai karena membuat zakat jadi lebih bermanfaat.
Mengelola zakat itu memang ada saja tantangannya. Profesionalitas, kemampuan SDM, dan aturan main yang benar belum tentu ada di semua tempat. Seringnya, program cuma jalan pada saat menyalurkan dana, tapi setelah itu tidak ada yang mengawasi.
Selai itu laporan biasanya cuma menyebutkan nominal uang yang terkumpul beserta jumlah penerima, padahal perubahan nyata di hidup orang yang menerima zakat sangat jarang untuk diangkat.
Mengukur dampak zakat itu menjadi sebuah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Kalau tidak ada patokan yang jelas dan tidak dievaluasi terus, susah buat memastikan zakat benar bikin orang jadi lebih sejahtera atau malah bikin mereka ketergantungan terus.
Makanya, zakat itu butuh cara yang lebih mengandalkan data dan hasil, bukan cuma keliatan rapi di atas kertas saja. Negara juga perlu punya peran yang pas dalam mengurus zakat. Aturan zakat sudah dibuat biar ada kerangka hukum dan tata kelola yang jelas. Tapi, terkadang zakat belum sepenuhnya nyambung dengan program pemerintah untuk mengurangi kemiskinan.
Program zakat sama bantuan sosial pemerintah sering jalan sendiri-sendiri, jadi bisa saja tumpang tindih atau salah sasaran. Padahal, kalau dikelola bersamaan, zakat bisa jadi tambahan yang oke buat program kesejahteraan sosial.
Zakat itu fleksibel dan bisa sampai ke orang-orang yang tidak terjangkau oleh program pemerintah. Tentu saja menggabungkan dua hal ini bukan berarti zakat jadi punya negara sepenuhnya, tapi lebih ke kerja sama yang saling bantu buat tujuan yang sama, yaitu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
Sekarang ini teknologi digital sudah sangat maju, jadi mengurus zakat juga ikut berubah. Bayar zakat jadi gampang, muzaki makin banyak, dan lembaga zakat jadi lebih efisien.
Tapi, jangan sampe kemudahan ini bikin kita lupa sama tujuan utama zakat. Digitalisasi harusnya tidak cuma bikin transaksi gampang, tapi juga bikin semuanya lebih transparan, bisa dipertanggungjawabkan, dan dampaknya bisa dilacak.
Kalau zakat mau jadi tanggung jawab sosial, ya jangan cuma jadi rutinitas tahunan saja. Zakat perlu dikelola dengan memikirkan jangka panjang,memberikan kekuatan bagi para pemerimanya, dan harus dievaluasi terus. Bantu usaha, menguatkan kemampuan orang yang menerima zakat, dan digabungkan dengan program sosial lain itu penting biar zakat benar benar bisa jadi alat buat merubah hidup orang.
Intinya, zakat itu kuat bukan cuma karena perintah agama, tapi karena dampak sosialnya. Kalau zakat dipahami dan dikelola sebagai tanggung jawab bersama (bukan cuma kewajiban pribadi) zakat bisa jadi salah satu cara penting buat mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih baik.
Suciati S Makka adalah Ketua Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.












