Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Kota PaluParlemenSulawesi Tengah

Komisi III DPRD Sulteng Minta Penegakan Hukum Tegas atas Aktivitas Tambang di Poboya

27
×

Komisi III DPRD Sulteng Minta Penegakan Hukum Tegas atas Aktivitas Tambang di Poboya

Sebarkan artikel ini

Inframenews.id, Palu – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan perlunya penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai aktivitas pertambangan di wilayah Poboya, termasuk dugaan tambang ilegal dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan masyarakat Poboya, masyarakat adat, PT Citra Palu Minerals (CPM), serta OPD terkait, Senin (24/2/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, bersama seluruh anggota komisi.

Dalam forum tersebut, Arnila menyatakan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian utama, khususnya terkait penertiban tambang ilegal, penghentian aktivitas yang melanggar aturan, serta pemulihan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tambang di Poboya harus dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan aspek hukum, lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat.

Selain itu, Komisi III juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan pertambangan, termasuk kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan dan tanggung jawab sosial.

DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian, termasuk memastikan hak masyarakat adat dan warga lingkar tambang tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diambil.

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah konkret menuju solusi yang adil, transparan, dan dapat diterima seluruh pihak.

Laporan : MB | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *