Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineParlemenSulawesi Tengah

DPRD Sulteng Gelar Paripurna, Bahas Perubahan Jadwal dan Pergantian Unsur Pimpinan

55
×

DPRD Sulteng Gelar Paripurna, Bahas Perubahan Jadwal dan Pergantian Unsur Pimpinan

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (25/2/2026), dengan agenda penetapan perubahan jadwal persidangan serta pergantian unsur pimpinan DPRD masa jabatan 2024–2029.

Inframenews.id, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (25/2/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas tiga agenda penting, salah satunya penetapan perubahan jadwal kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029.

Selain itu, paripurna juga mengumumkan pemberhentian Aristan, S.Pt dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan internal Partai NasDem yang diproses sesuai mekanisme kelembagaan DPRD.

Sebagai bagian dari agenda yang sama, DPRD menetapkan Arnila M. Ali sebagai calon pengganti Wakil Ketua I untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan stabilitas kepemimpinan serta kelancaran agenda kerja DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada masa persidangan berjalan.

Melalui forum tersebut, DPRD menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan tata kelola kelembagaan secara tertib dan sesuai regulasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *