Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineParigi Moutong

Erwin Burase: Penugasan Kepala Sekolah di Daerah Terpencil Bukan Hukuman

22
×

Erwin Burase: Penugasan Kepala Sekolah di Daerah Terpencil Bukan Hukuman

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyampaikan arahan kepada kepala sekolah usai pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, saat melantik 132 Kepala Satuan Pendidikan dari jenjang TK, SD dan SMP. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati. Jum'at (2/1/2026). (Diskominfo)

Inframenews.id, Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah di wilayah terpencil bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari tanggung jawab dan pengabdian dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Erwin Burase usai melantik ratusan kepala sekolah di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Jalan Kampali, Kecamatan Parigi, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, pemerataan penugasan kepala sekolah menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah yang selama ini sulit dijangkau.

“Jabatan kepala sekolah ini bukan hukuman, tetapi amanah. Semakin sulit tempat kita bertugas, semakin besar tantangannya, dan semakin tinggi pula nilai pengabdiannya,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan terus menerapkan kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah sebagai bagian dari penataan dan pemerataan mutu pendidikan. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala setiap tiga hingga enam bulan.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan rotasi lanjutan sesuai kebutuhan sekolah dan kondisi di lapangan.

Erwin juga menyoroti masih adanya kepala sekolah yang berharap ditempatkan di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal. Namun, jika semua memilih sekolah yang mudah dijangkau, maka sekolah-sekolah di wilayah terpencil berpotensi kekurangan pimpinan yang berkualitas.

“Kalau semua ingin dekat rumah dan jalannya bagus, lalu siapa yang mengurus sekolah-sekolah di daerah terpencil? Apakah sekolah yang jauh itu tidak membutuhkan kepala sekolah dan guru yang berkualitas?” tegasnya.

Ia mengakui setiap kebijakan berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Namun, pemerintah daerah berupaya agar kebijakan rotasi dan mutasi tersebut tidak memicu konflik berkepanjangan di lingkungan pendidikan.

Erwin menegaskan, jabatan kepala sekolah bersifat sementara dan sangat ditentukan oleh kinerja. Kepala sekolah yang menunjukkan kinerja baik akan dipertimbangkan untuk dipindahkan ke sekolah lain yang membutuhkan peningkatan mutu.

Selain itu, Pemkab Parigi Moutong mulai menerapkan manajemen talenta dalam penataan jabatan kepala sekolah ke depan, termasuk promosi serta pengisian jabatan yang kosong akibat pensiun.

Ia juga menyinggung masih adanya kepala sekolah yang menjabat hingga tujuh sampai sepuluh tahun di satu sekolah. Kondisi tersebut dinilai perlu penyegaran demi menjaga dinamika organisasi dan semangat kerja tenaga pendidik.

Kebijakan rotasi dan mutasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang membatasi masa jabatan maksimal dua periode berturut-turut.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memperhatikan kesejahteraan kepala sekolah, termasuk yang bertugas di wilayah terpencil, serta terus mengupayakan pemberian insentif sesuai kemampuan daerah. (*)

Laporan : Multazam | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *