Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineKesehatanParigi MoutongPeristiwa

Polemik Tenaga CS RSUD Anuntaloko, FSPMI Kritik Vendor Baru

34
×

Polemik Tenaga CS RSUD Anuntaloko, FSPMI Kritik Vendor Baru

Sebarkan artikel ini
Polemik tenaga Cleaning Service di RSUD Anuntaloko Parigi mencuat setelah aksi mogok kerja. FSPMI Sulawesi Tengah mengkritik kebijakan vendor baru pengelola jasa kebersihan, Jumat (2/1/2026). (Istimewa)

Inframenews.id, Parigi Moutong – Polemik ketenagakerjaan terjadi di RSUD Anuntaloko Parigi setelah puluhan tenaga Cleaning Service melakukan aksi mogok kerja.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sulawesi Tengah menilai kebijakan vendor baru jasa kebersihan berpotensi merugikan para pekerja.

Ketua FSPMI Sulteng, Lukius Todama, menyayangkan dugaan pemotongan gaji yang dialami tenaga Cleaning Service setelah pergantian vendor.

Menurut Lukius, kebijakan tersebut dilakukan tanpa kesepakatan pekerja dan menimbulkan kekecewaan di awal tahun.

Ia menyebut para pekerja sebelumnya berharap peningkatan kesejahteraan seiring masuknya vendor baru di RSUD Anuntaloko Parigi.

Namun harapan tersebut tidak terwujud karena gaji disebut turun hingga sekitar Rp1,3 juta per bulan.

Selain penurunan upah, sejumlah tenaga Cleaning Service juga dilaporkan tidak lagi dipekerjakan oleh vendor baru.

Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya beban kerja bagi pekerja yang masih bertahan di lingkungan rumah sakit.

FSPMI juga menyoroti alasan vendor yang disebut mengaitkan pemotongan gaji dengan pembayaran iuran BPJS pekerja.

Lukius menegaskan pembayaran BPJS merupakan kewajiban perusahaan dan tidak dapat dijadikan dasar pengurangan upah.

FSPMI Sulteng menyatakan akan mendalami persoalan tersebut dan membuka peluang menempuh jalur hukum.

Ia juga mendorong manajemen RSUD Anuntaloko Parigi untuk ikut bertanggung jawab mengawasi kinerja vendor.

Sementara itu, pihak vendor PT Surumaka Dwiutama membantah adanya pemotongan gaji maupun pemutusan hubungan kerja.

Direktur PT Surumaka Dwiutama menyatakan hubungan kerja dengan tenaga CS lama belum terbentuk secara resmi.

Pihak vendor berharap persoalan ini dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (*)

Laporan : Multazam | Editor : Ahmad Tamsil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *