Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineNasional

PNS di Jakarta Mulai Bisa Kerja dari Mana Saja, Berlaku Hari Ini

25
×

PNS di Jakarta Mulai Bisa Kerja dari Mana Saja, Berlaku Hari Ini

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - PNS mulai menerapkan kebijakan work from anywhere sejak 16 Maret 2026 untuk mendukung fleksibilitas kerja sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik. (AI)

Inframenews.id, Jakarta – Pegawai negeri sipil (PNS) mulai hari ini, Senin, 16 Maret 2026, resmi dapat bekerja dari lokasi mana pun melalui kebijakan work from anywhere (WFA).

Aturan ini berlaku selama lima hari kerja, memberi fleksibilitas tanpa mengurangi pelayanan publik.

Melansir dari CNN Indonesia, penerapan WFA mencakup Senin, 16 Maret; Selasa, 17 Maret; Rabu, 25 Maret; Kamis, 26 Maret; dan Jumat, 27 Maret 2026.

Kebijakan ini diterapkan untuk memudahkan mobilitas PNS sekaligus mendukung kelancaran arus mudik dan balik menjelang libur panjang Lebaran.

Dengan WFA, PNS dapat bekerja dari rumah, kota lain, atau lokasi lain yang lebih fleksibel, tanpa harus berada di kantor.

Meski demikian, pimpinan instansi tetap bertanggung jawab memastikan tugas kedinasan berjalan lancar dan pelayanan publik tidak terganggu.

Langkah ini diambil agar fleksibilitas kerja tidak menimbulkan hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintah.

Sebelumnya, aturan WFA telah diatur melalui sejumlah surat edaran pemerintah mengenai jam kerja ASN selama libur dan cuti bersama 2026, termasuk libur Nyepi dan Lebaran.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab PNS saat bekerja dari luar kantor.

Pegawai diharapkan tetap memenuhi target kerja dan melaporkan progres pekerjaan secara rutin kepada atasan.

Beberapa instansi bahkan menyiapkan mekanisme pengawasan digital untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan sesuai standar.

Pelaksanaan WFA ini diharapkan menjadi pengalaman awal bagi sektor publik dan swasta dalam meninjau sistem kerja fleksibel.

Evaluasi lima hari kerja ini dapat menjadi dasar pertimbangan kemungkinan penerapan kerja fleksibel jangka panjang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *