Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Hukum KriminalMorowali UtaraSulawesi Tengah

Polda Sulteng Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 2.060 Liter BBM Subsidi di Morowali Utara

19
×

Polda Sulteng Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 2.060 Liter BBM Subsidi di Morowali Utara

Sebarkan artikel ini
Polda Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar di Kabupaten Morowali Utara, Rabu (8/4/2026).

Inframenews.id, Morowali Utara – Rabu, 8 April 2026

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah di Kabupaten Morowali Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Rabu (8/4/2026) siang di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia.

Dalam operasi itu, petugas menemukan penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah besar yang disimpan dalam tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter.

Dari hasil pemeriksaan, dua tandon diketahui terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter. Total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.060 liter.

Tempat penampungan tersebut diketahui milik seorang warga berinisial HT (55), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ganda-Ganda.

Kepada penyidik, HT mengaku BBM tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses melalui jasa transportir PT Harmony Solusi Energi dengan total pembelian sekitar 5.000 liter.

Ia juga menyebut sebagian BBM digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel berdasarkan kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, serta memeriksa terduga pelaku dan satu orang saksi.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus dikembangkan oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *