Inframenews, Parigi Moutong
Minggu, 26 April 2026
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, S.H., menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat reses di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi.
Kegiatan reses menjadi wadah dialog antara wakil rakyat dan masyarakat mengenai kebutuhan pembangunan, agraria, pertanian, infrastruktur, hingga pelestarian budaya.
Salah satu aspirasi utama warga adalah percepatan sertifikasi tanah Pura di Dusun Payangan yang telah dinantikan selama puluhan tahun.
Masyarakat meminta DPRD memfasilitasi koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional agar proses sertifikasi segera terealisasi.
Ni Wayan Leli Pariani menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mendorong kepastian hukum atas tanah tempat ibadah.
Menurutnya, legalitas tanah Pura penting untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah.
Warga juga mengusulkan pengaspalan jalan lingkar Desa Braban serta jalan penghubung Dusun Mataram di Desa Torue menuju Desa Astina.
Di bidang seni dan budaya, masyarakat mengharapkan dukungan instruktur tari untuk menjaga kelestarian budaya lokal.
Pada sektor pertanian, warga mengusulkan bantuan traktor sawah serta pengadaan kursi untuk menunjang fasilitas umum desa.
Masyarakat juga berharap pemerintah desa menyampaikan informasi program pembangunan secara lebih terbuka agar usulan yang diajukan sesuai ketentuan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ni Wayan Leli Pariani meminta pemerintah desa dan kelompok masyarakat segera menyusun proposal resmi.
Ia menegaskan proposal menjadi dasar penting untuk memperjuangkan seluruh aspirasi dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Parigi Moutong.(*)













