Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
ParlemenPolitikSulawesi Tengah

DPRD Sulteng Dorong Kolaborasi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

33
×

DPRD Sulteng Dorong Kolaborasi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (10/7/2026), untuk memperkuat kolaborasi dalam perlindungan perempuan dan anak. (Foto: Humas DPRD Sulteng).

Inframe News, Palu
Jumat, 10 Juli 2026

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Komitmen tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., saat menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri PPPA RI Veronica Tan, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah mewakili DPRD Sulteng, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Veronica Tan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, berbagai tantangan seperti keterbatasan anggaran dan proses perencanaan pembangunan dapat diatasi melalui kolaborasi lintas sektor.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keberagaman budaya tanpa mengabaikan perlindungan hak perempuan dan anak.

Menurut Veronica, pelestarian budaya harus tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk upaya mencegah perkawinan anak dan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah menyampaikan apresiasi terhadap semangat kolaborasi yang diusung Kementerian PPPA.

Menurutnya, kolaborasi memang tidak mudah diwujudkan, namun harus terus diperkuat melalui komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Dalam pembahasan tersebut, DPRD mendorong agar program TJSL memberikan perhatian terhadap pembangunan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan ketahanan keluarga.

Selain itu, Wiwik menyampaikan Sulawesi Tengah telah memiliki sejumlah regulasi yang mendukung perlindungan perempuan dan anak, di antaranya Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng itu, regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Ia juga mengungkapkan Kaukus Perempuan Parlemen terus mendorong isu perlindungan perempuan dan anak sebagai agenda strategis, termasuk dalam Rapat Kerja Nasional Kaukus Perempuan Parlemen yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Wiwik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyelesaikan berbagai persoalan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.

Ia juga membuka ruang bagi Forum Anak dan generasi muda untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD.

“Aspirasi masyarakat dapat disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD, komisi maupun fraksi. Seluruh masukan tersebut dapat menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Wiwik juga menyoroti meningkatnya angka perkawinan anak di Sulawesi Tengah yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, pendidikan, budaya hingga perkembangan media sosial.

Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, keluarga, dan generasi muda untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *