Inframe News, Parigi Moutong
Jumat, 24 Juli 2026
Seorang pria berinisial IM (30) diduga membobol tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, dengan memanfaatkan rumah yang ditinggal pemiliknya bekerja di sawah.
Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Sausu pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WITA di kediamannya tanpa perlawanan.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan pelaku diduga lebih dahulu mengamati kondisi rumah sebelum melancarkan aksinya.
Menurutnya, pelaku memastikan pemilik rumah telah berangkat ke sawah atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Setelah situasi dianggap aman, pelaku merusak bagian jendela untuk memperoleh akses masuk ke dalam rumah.
Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum meninggalkan lokasi.
Modus tersebut diduga dilakukan dengan cara yang sama di tiga rumah berbeda di Desa Balinggi Jati.
Dari hasil penyelidikan sementara, barang yang diduga dicuri berupa perhiasan emas, uang tunai, dan telepon genggam.
Akibat aksi tersebut, total kerugian para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah untuk bekerja atau beraktivitas.
Ia meminta warga memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci sebelum rumah ditinggalkan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurut IPTU Arbit, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminalitas.
Sementara itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu masih mengembangkan kasus tersebut.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta keberadaan barang bukti hasil dugaan tindak pidana.(*)













