Inframenews, Palu
Jumat, 7 Agustus 2026
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mendorong penguatan lembaga adat agar nilai-nilai budaya dan kearifan lokal tetap hidup di tengah masyarakat Sulawesi Tengah.
Melansir dari keterangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Sahid menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri pelantikan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kepengurusan BMA Sulteng periode 2026–2031 dipimpin Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan bendera pataka kepada unsur pimpinan adat.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mengatakan BMA memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan adat serta budaya daerah.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan budaya berupa tradisi, bahasa daerah, seni, dan hukum adat yang berkembang di tengah masyarakat multietnis.
Reny menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan juga harus menjaga identitas budaya, menghormati masyarakat hukum adat, serta melestarikan bahasa, seni, tradisi, dan kearifan lokal.
Ia berharap BMA dapat menjadi pelopor pelestarian budaya, penguatan karakter bangsa, serta penyelaras berbagai persoalan sosial melalui pendekatan adat.
Usai menghadiri pelantikan, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru BMA Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia berharap keberadaan BMA mampu memperkuat persatuan masyarakat adat sekaligus memastikan nilai-nilai adat tetap terjaga dan berkembang.
“Alhamdulillah, dengan adanya pelantikan ini, seluruh persatuan adat bisa semakin berfungsi dengan baik. Semoga adat ini tetap berjaya di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Abdul Sahid.
Abdul Sahid mengatakan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan perhatian terhadap keberadaan serta penguatan adat di daerah.
Menurutnya, nilai-nilai adat perlu terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat di seluruh wilayah Parigi Moutong.
“Untuk Parigi Moutong, ada 23 kecamatan. Insya Allah, semua persoalan adat ini dapat dijalankan dengan baik,” katanya.
Ia menilai lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan kearifan lokal.
Penguatan lembaga adat diharapkan dapat mempererat hubungan pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara damai.(*)













