Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
ParlemenPKSPolitikSulawesi Tengah

PHK Massal PT GNI, Takwin Minta Hak Pekerja Dipenuhi

29
×

PHK Massal PT GNI, Takwin Minta Hak Pekerja Dipenuhi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Sulteng Takwin meminta pemerintah memastikan hak pekerja terdampak PHK PT GNI di Morowali Utara terpenuhi, Senin (10/8/2026).

Inframenews, Palu
Jumat, 21 Agustus 2026

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Takwin, meminta pemerintah memastikan seluruh hak pekerja terdampak PHK PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) terpenuhi sesuai ketentuan.

Anggota Komisi III DPRD Sulteng itu menilai PHK terhadap ribuan pekerja PT GNI di Morowali Utara tidak hanya menyangkut persoalan internal perusahaan.

Menurutnya, dampak PHK juga berkaitan dengan keberlangsungan hidup pekerja, keluarga, dan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan industri.

“PHK dalam jumlah besar tentu menjadi perhatian kita bersama. Yang paling utama adalah memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Takwin, Senin (10/8/2026).

PT GNI diketahui melakukan penyesuaian tenaga kerja secara bertahap dengan sekitar 1.900 pekerja terdampak dari total sekitar 6.325 karyawan.

Langkah tersebut dikaitkan dengan kondisi keuangan perusahaan dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Namun, PT GNI menyebut penyesuaian tenaga kerja dilakukan untuk menjaga keselamatan kerja dan keberlangsungan operasional perusahaan.

Perusahaan juga tengah mempersiapkan perbaikan besar atau overhaul terhadap sejumlah tungku dan menyatakan pekerja terdampak mendapat kesempatan prioritas kembali bekerja.

Takwin mengatakan pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab memastikan proses tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pekerja.

“Kalau memang ada persoalan operasional maupun keuangan perusahaan, tentu harus ada langkah penyelesaian yang terukur. Tetapi jangan sampai pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya.

Ia menegaskan Komisi III DPRD Sulteng tetap mendukung keberlangsungan investasi di daerah dengan tetap memastikan perlindungan tenaga kerja dan kepentingan masyarakat.

Takwin mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama pemerintah kabupaten terkait melakukan pengawasan terhadap proses PHK tersebut.

Ia juga meminta komunikasi antara perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah dilakukan secara terbuka untuk mencegah persoalan berkembang menjadi masalah sosial.

“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar di Morowali Utara,” tegasnya.

Menurut Takwin, PHK dalam skala besar berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian daerah.

Berkurangnya pendapatan pekerja dapat berdampak pada konsumsi masyarakat, usaha kecil, sektor jasa, hingga aktivitas ekonomi di sekitar kawasan industri.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada administrasi PHK, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi bagi pekerja terdampak.

“Yang kita pikirkan bukan hanya hari ini. Ada keluarga yang harus tetap makan, anak-anak yang harus sekolah, dan kebutuhan hidup lainnya,” katanya.

Takwin juga meminta perusahaan memberikan kepastian mengenai hak pekerja, termasuk pembayaran hak akibat berakhirnya hubungan kerja dan akses terhadap program perlindungan ketenagakerjaan.

Sebelumnya, PT GNI menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait pemenuhan hak karyawan, termasuk akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Takwin berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan langkah konstruktif sehingga kepentingan perusahaan, pekerja, dan masyarakat tetap berjalan beriringan.

“Investasi memang penting bagi Sulawesi Tengah, tetapi investasi harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *