Inframenews, Palu
Sabtu, 22 Agustus 2026
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan pentingnya menempatkan konstitusi dan hukum sebagai landasan utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Bunda Wiwik saat ditemui di Ruang Fraksi PKS DPRD Sulteng, Selasa (18/8/2026), dalam momentum peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia.
Ia mengatakan Indonesia sebagai negara hukum harus memastikan seluruh kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kita tentu bagaimana konstitusi benar-benar tegak di Indonesia sebagai negara hukum. Hukum harus menjadi panglima,” ujar Bunda Wiwik.
Menurutnya, semangat konstitusi tidak cukup diwujudkan dalam tataran normatif, tetapi harus diterapkan melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, ia berharap berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan DPRD bersama pemerintah daerah dapat segera diterapkan secara efektif.
“Di tingkat lokal, kita berharap banyaknya Perda yang telah diputuskan dan menjadi regulasi bisa segera efektif dan memberikan efek nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bunda Wiwik menyoroti masih adanya sejumlah Perda yang belum berjalan optimal karena terkendala regulasi teknis berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
Menurutnya, Pergub menjadi salah satu landasan penting agar Perda yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.
“Perda belum efektif karena masih terkendala belum adanya Pergub yang menjadi landasan teknis penerapan Perda yang telah dibahas dan diputuskan di DPRD,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti Perda yang membutuhkan aturan pelaksana.
Ia menilai produk legislasi daerah tidak seharusnya berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi harus mampu memberikan kepastian hukum, menghadirkan keadilan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai Perda yang sudah dibahas dengan proses panjang dan telah diputuskan bersama justru belum bisa memberikan manfaat maksimal karena aturan teknisnya belum tersedia,” tuturnya.
Pada momentum Hari Konstitusi 2026, Bunda Wiwik mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum dan konstitusi.
“Konstitusi adalah fondasi kehidupan bernegara. Karena itu, mari kita jaga, kita amalkan, dan kita pastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mewujudkan keadilan,” pungkasnya.(*)













