Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
Parigi MoutongParlemenPolitik

Pemkab dan DPRD Perkuat Sinergi Bahas APBD Perubahan

20
×

Pemkab dan DPRD Perkuat Sinergi Bahas APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan DPRD Parigi Moutong membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Kamis malam (3/9/2026), untuk memperkuat sinergi pembangunan daerah.

Inframenews, Parigi Moutong
Jumat, 4 September 2026

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD memperkuat sinergi dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong di ruang rapat gedung DPRD, Kamis malam (3/9/2026).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid membacakan sambutan Bupati H. Erwin Burase dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Pemda dan DPRD memiliki fungsi masing-masing sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Namun, kedua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

Bupati menilai hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dibangun dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hubungan tersebut mencakup sikap saling menghormati, keterbukaan, komunikasi konstruktif, serta orientasi terhadap kepentingan masyarakat.

Menurutnya, sinergi kedua pihak diperlukan agar kebijakan daerah dapat diputuskan secara objektif dan mampu menjawab persoalan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk menjaga sinergitas dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan daerah.

Badan Anggaran juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi global, nasional, Provinsi Sulawesi Tengah, serta kondisi pembangunan Parigi Moutong.

Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Pemkab Parigi Moutong menyambut hasil pembahasan tersebut serta menerima berbagai catatan, saran, dan masukan dari Badan Anggaran DPRD.

Seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan menyusun Raperda Perubahan APBD 2026.

Wakil Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah daerah dan DPRD juga diajak terus menjaga kebersamaan serta meningkatkan koordinasi dalam menjalankan amanah masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *