Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HeadlineNasional

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji hingga Rp8,3 Juta

189
×

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji hingga Rp8,3 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (Antara/Angga Palguna)

Inframenews, Jakarta
Rabu, 30 September 2026

Pemerintah memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan berstatus pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Melansir dari JawaPos.com, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan para manajer akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Kontrak tersebut berlaku selama dua tahun dengan besaran gaji antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.

Zulkifli mengatakan besaran gaji tersebut disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) serta kondisi wilayah penempatan masing-masing manajer.

Menurutnya, nominal tersebut sudah mencakup seluruh komponen yang diterima oleh manajer Kopdes Merah Putih.

Pemerintah menargetkan para manajer mulai ditempatkan pada 1 Oktober 2026 untuk mendukung operasional koperasi di berbagai daerah.

Kopdes Merah Putih juga diproyeksikan menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah dalam penyaluran sejumlah barang subsidi dan bantuan kepada masyarakat.

Beberapa komoditas yang akan disalurkan melalui koperasi antara lain pupuk, beras SPHP, bantuan pangan, serta gas elpiji tiga kilogram.

Selain penyaluran barang bersubsidi, Kopdes Merah Putih akan terhubung dengan berbagai layanan keuangan dan kebutuhan masyarakat.

Layanan tersebut mencakup BRILink, Mekaar dari Permodalan Nasional Madani (PNM), pembayaran listrik, serta layanan lainnya.

Pemerintah berharap keberadaan Kopdes Merah Putih dapat mendukung distribusi program pemerintah sekaligus memperluas akses layanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *