Inframenews, Bogor
Rabu, 30 September 2026
Ombudsman RI mengonfirmasi pria yang terlihat dalam video fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin.
Melansir dari TRIBUN-MEDAN.com, konfirmasi tersebut disampaikan anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Syafrida mengatakan identitas Jimmy Masrin diketahui berdasarkan keterangan serta dokumentasi foto yang dimiliki Ombudsman.
Ia menyebut Jimmy Masrin juga sempat berhadapan dengan salah satu asisten Ombudsman saat inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.
Namun, Ombudsman belum memastikan Jimmy Masrin menempati fasilitas mewah yang ditemukan dalam dokumentasi hasil sidak tersebut.
Syafrida menegaskan dugaan penggunaan fasilitas tersebut oleh Jimmy Masrin masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Jimmy Masrin merupakan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus eks Komisaris Utama PT Petro Energy.
Ia terjerat perkara pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.
Jimmy Masrin divonis delapan tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider empat bulan penjara.
Ia juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sebesar 32,6 juta dolar Amerika Serikat dengan subsider empat tahun penjara.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi menjelaskan bingkai foto atas nama Jimmy Masrin yang ditemukan di kawasan hunian tersebut.
Menurut Mashudi, bingkai foto itu merupakan barang yang sebelumnya diamankan petugas dalam kegiatan razia keamanan di Lapas Cibinong.
Temuan fasilitas mewah tersebut berasal dari sidak Ombudsman pada 25 September 2026.
Tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Salah seorang penghuni fasilitas tersebut juga sempat dimintai keterangan dan mengaku membayar untuk menempati bangunan tersebut.
Sementara pihak Lapas Cibinong menyatakan bangunan berfasilitas lengkap itu merupakan rumah dinas jabatan.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Kemenimipas menonaktifkan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya.
Empat pejabat tersebut terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga menginstruksikan pemeriksaan internal untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan temuan Ombudsman.(*)













