Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HeadlineHukumHukum KriminalKota PaluKriminalSulawesi Tengah

Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel dalam Operasi Sarang Narkoba

23
×

Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel dalam Operasi Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini
Personel gabungan Polda Sulteng, Brimob, Polresta Palu, dan BNNP Sulawesi Tengah melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu, Jumat (9/10/2026). (Humas Polda Sulteng)

Inframenews, Palu
Senin, 12 Oktober 2026

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengerahkan 249 personel gabungan dalam Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore.

Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan melibatkan personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Pribadi Sembiring, menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri dan perintah Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan.

“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah,” kata Pribadi.

Ia menegaskan operasi tersebut akan berlanjut hingga upaya pemberantasan narkoba benar-benar tuntas.

Dalam operasi di Tavanjuka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, antara lain parang, gunting, dan pisau, satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap narkoba atau bong.

Petugas juga menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, sementara dalam operasi tersebut belum ditemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar.

Pribadi mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan.

Terhadap orang yang terindikasi sebagai pengguna, kepolisian akan mengupayakan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan, keberanian, dan sinergi seluruh unsur terkait untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Ia berharap operasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Achmad juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *