Inframenews, Palu
Selasa, 20 Oktober 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, S.E., menghadiri Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian di Hotel Best Western Palu, Senin, 19 Oktober 2026.
Uji publik digelar guna menyempurnakan Ranperda Penyelenggaraan Pertanian dengan menghimpun saran serta masukan dari kalangan akademisi, kelompok tani, penyuluh, hingga jajaran OPD terkait.
Turut hadir jajaran legislator Sulteng di antaranya Anggota Bapemperda Yusuf dan Mahfud Masuara, serta Anggota Komisi II Dra. Marlelah bersama narasumber Kanwil Kemenkumham dan akademisi Untad.
Dalam sambutannya, Yus Mangun menegaskan bahwa sektor pertanian memegang peran vital untuk menjaga ketahanan pangan, memperluas lapangan kerja, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat perdesaan di Sulawesi Tengah.
Yus Mangun mengungkapkan potensi besar pertanian daerah masih terkendala keterbatasan sarana, benih, pupuk, akses pembiayaan, hingga belum optimalnya integrasi rantai produksi dan pemasaran hasil panen.
Oleh karena itu, DPRD Sulteng menilai perlunya kepastian regulasi hukum daerah sebagai pedoman penyelenggaraan pertanian yang terarah, berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan secara jangka panjang.
Melalui Ranperda ini, Komisi II berkomitmen memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani, mendorong peningkatan produktivitas, serta memperkokoh kelembagaan kelompok tani di seluruh wilayah Sulteng.
Yus Mangun berharap masukan konstruktif seluruh peserta dapat melahirkan Ranperda yang solutif dan aplikatif guna mewujudkan sektor pertanian Sulawesi Tengah yang mandiri dan berdaya saing.(*)













