Inframenews.id, Parigi Moutong – Kamis, 7 Mei 2026
Isu dugaan penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, dipastikan tidak benar alias hoaks setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Kapolsubsektor Mepanga IPDA Yayang Luki bersama personel melakukan penelusuran menyusul beredarnya informasi di media sosial Facebook terkait dugaan penculikan terhadap seorang anak bernama Adam.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi serta keluarga korban, diketahui peristiwa yang sebenarnya merupakan kecelakaan saat korban bergelantungan pada sebuah mobil yang sedang berjalan.
Saat kendaraan melaju, korban diketahui melompat dari mobil hingga terjatuh dan mengalami luka-luka. Pihak keluarga juga menegaskan tidak pernah terjadi upaya penculikan terhadap anak mereka.
IPDA Yayang Luki menegaskan, informasi yang beredar luas di media sosial muncul akibat kesalahpahaman warga yang kemudian tersebar tanpa adanya verifikasi terlebih dahulu.
“Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi langsung di lapangan, dapat dipastikan bahwa informasi dugaan penculikan anak tersebut tidak benar atau hoaks,” tegasnya.
“Korban mengalami luka akibat terjatuh dari kendaraan, bukan karena aksi penculikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” lanjutnya.
Ia juga meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi memicu keresahan dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang meresahkan agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang terlanjur berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjadi pengingat pentingnya menyaring setiap informasi sebelum dibagikan di media sosial.












