Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
BeritaParlemenSulawesi Tengah

Komisi III DPRD Sulteng Pilih Jalur Laut Demi Efisiensi

15
×

Komisi III DPRD Sulteng Pilih Jalur Laut Demi Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Rombongan Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menempuh jalur laut menuju Samarinda dalam agenda kunjungan kerja dan studi komparasi regulasi daerah. (Humas DPRD)

Inframenews.id, Samarinda – Kamis, 7 Mei 202

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memilih menggunakan jalur laut menuju Samarinda, Kalimantan Timur, dalam agenda kunjungan kerja.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran perjalanan dinas.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Hj Arnila H Moh Ali, bersama Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo.

Mereka bertolak dari Pelabuhan Donggala menggunakan KM Dharma Kencana V menuju Balikpapan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Setelah tiba di Balikpapan, rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju Samarinda.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dengan DPRD Kalimantan Timur terkait studi komparasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo, menjelaskan penggunaan transportasi laut dipilih bukan tanpa alasan.

Selain sebagai langkah penghematan anggaran, perjalanan tersebut juga dimanfaatkan untuk melihat langsung kondisi transportasi laut yang menjadi salah satu urat nadi konektivitas antarwilayah di kawasan timur Indonesia.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana konektivitas jalur laut, aktivitas pelabuhan, termasuk kondisi masyarakat pengguna transportasi laut. Ini juga bagian dari melihat realitas di lapangan,” ujarnya.

Menurut Dandi, perjalanan melalui jalur laut memberikan pengalaman berbeda bagi rombongan.

Sekaligus membuka ruang untuk memahami lebih dekat dinamika distribusi logistik dan mobilitas masyarakat yang masih sangat bergantung pada moda transportasi laut.

Ia menambahkan, kunjungan ke Kalimantan Timur dipilih karena provinsi tersebut telah lebih dulu memiliki regulasi terkait penggunaan jalan umum dan jalan khusus bagi kendaraan angkutan tambang dan perkebunan.

“Perda di Kaltim sudah berjalan. Karena itu kami ingin melihat langsung penerapan regulasi di lapangan agar bisa menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Sulawesi Tengah,” katanya.

Dalam rombongan tersebut turut serta anggota Komisi III lainnya, yakni Ir Musliman, Alfiani E Sallata, Takwin, H Suardi, Royke W Kallo, dan Marten Tibe.

Hasil kunjungan tersebut diharapkan menjadi bahan masukan dalam penyusunan regulasi yang tepat bagi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *