Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
DaerahKota PaluParlemenPolitikSulawesi Tengah

DPRD Sulteng Terima Kunker DPRD DKI Jakarta Bahas Penguatan Pengawasan Anggaran

15
×

DPRD Sulteng Terima Kunker DPRD DKI Jakarta Bahas Penguatan Pengawasan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Inframenews.id, Palu – Kamis, 21 Mei 2026

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penguatan peran Badan Anggaran pada proses pembahasan dan pengawasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Sulteng Dr. Bartholomeus Tandigala, SH., CES, Ketua Komisi II Yus Mangun, SE, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, SE, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan bertukar informasi terkait mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, hingga optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta dan berharap forum tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.

“Kami meyakini kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif. Melalui pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selain membahas penguatan fungsi pengawasan anggaran, pertemuan tersebut juga menyinggung penyusunan regulasi di bidang kesehatan daerah.

Arnila menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah tengah mendorong pembentukan regulasi sebagai landasan hukum penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Menurutnya, regulasi tersebut disusun berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis guna menjawab tantangan pelayanan kesehatan, terutama terkait pemerataan akses, peningkatan mutu pelayanan, serta ketersediaan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah juga terus mempercepat pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah, baik yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 maupun di luar program tersebut.

“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *