Inframenews.id, Palu – Jumat, 22 Mei 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026 melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar secara virtual di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (22/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, serta dihadiri anggota Banmus, tenaga ahli, Sekretaris DPRD, dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Perangkat daerah yang turut hadir antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD selama empat bulan ke depan.
Agenda yang disusun meliputi rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan agenda pengawasan penggunaan APBD melalui kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dan reses.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali mengatakan penyusunan jadwal kerja dilakukan agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan lebih terukur, terkoordinasi, dan efektif.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan seluruh agenda DPRD secara terencana dan terkoordinasi, khususnya agenda rapat paripurna.
Menurutnya, undangan rapat paripurna harus sudah disiapkan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan guna mendukung kelancaran agenda kedewanan.
Arnila juga mendorong agar pelaksanaan kegiatan Kundapil dan reses dijadwalkan secara berdekatan sehingga lebih efektif dari sisi waktu, koordinasi, maupun pelaksanaan tugas kedewanan di daerah pemilihan.
Selain itu, ia meminta Sekretariat DPRD segera mempersiapkan sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, salah satunya rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
DPRD juga menargetkan pelaksanaan rapat paripurna pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi di kementerian.
Melalui penyusunan jadwal yang lebih terstruktur, Arnila berharap seluruh agenda kelembagaan DPRD dapat berjalan selaras dengan rencana kerja yang telah ditetapkan serta mendukung efektivitas fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dewan.












