Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPendidikan

Bantuan Revitalisasi Sekolah di Parimo Terhambat Masalah Legalitas Tanah

9
×

Bantuan Revitalisasi Sekolah di Parimo Terhambat Masalah Legalitas Tanah

Sebarkan artikel ini
Disdikbud Parigi Moutong mengingatkan sekolah segera melengkapi dokumen legalitas tanah agar tidak gagal mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat.

Inframenews.id, Parigi Moutong – Rabu, 13 Mei 2026

Ratusan sekolah di Kabupaten Parigi Moutong terancam gagal mendapatkan bantuan program revitalisasi dari pemerintah pusat akibat belum lengkapnya dokumen kepemilikan tanah yang menjadi salah satu syarat utama pengusulan bantuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mencatat sekitar 300 Sekolah Dasar (SD) telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan renovasi maupun rehabilitasi bangunan sekolah.

Namun, hingga saat ini baru enam sekolah yang memperoleh alokasi revitalisasi, terdiri atas tiga SD dan tiga SMP.

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan legalitas lahan sekolah menjadi kendala utama dalam proses penilaian bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat.

Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh sekolah agar segera melengkapi dokumen kepemilikan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, hak atas tanah sekolah harus diperjelas dan diperbarui karena menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian bantuan revitalisasi.

“Masih banyak sekolah di Parigi Moutong berdiri di atas lahan hibah dengan dokumen sederhana yang belum memiliki kekuatan hukum memadai. Kondisi tersebut membuat sejumlah sekolah berisiko tidak lolos verifikasi administrasi kementerian,” ujar Ibrahim di Parigi.

Selain legalitas tanah, pemerintah pusat juga mempertimbangkan akses menuju sekolah, khususnya di wilayah terpencil, serta ketersediaan material bangunan di sekitar lokasi sekolah.

“Hal itu diperlukan karena program revitalisasi dilakukan dengan pola swakelola yang melibatkan warga,” katanya.

Ia menjelaskan, dari tiga SD yang telah mendapatkan alokasi revitalisasi, dua di antaranya berada di wilayah terpencil Kecamatan Tinombo.

Sementara itu, proses revitalisasi untuk tiga SMP saat ini telah memasuki tahap verifikasi di Makassar. Para kepala sekolah dipanggil untuk melakukan pengecekan dokumen sekaligus penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bersama tenaga teknis dari kementerian.

Khusus jenjang SD, satu sekolah telah menjalani verifikasi di Jakarta dan dinyatakan memenuhi syarat. Sekolah tersebut bahkan telah menandatangani kontrak kerja dan tinggal menunggu pencairan dana.

“Anggarannya akan dikirim ke rekening sekolah agar proses pengerjaan segera dimulai,” ungkapnya.

Sedangkan satu SD lainnya masih melengkapi dokumen persyaratan sebelum diunggah ke aplikasi kementerian. Sementara satu sekolah lainnya masih dalam tahap pengunggahan dokumen dan belum mendapat jadwal pemanggilan.

Meski peluang seluruh sekolah yang diusulkan memperoleh bantuan revitalisasi dinilai kecil, Disdikbud Parigi Moutong tetap berharap jumlah sekolah penerima bantuan dapat bertambah.

Khusus jenjang SD, dari total 425 sekolah yang ada, sekitar 300 sekolah diusulkan karena dianggap memenuhi syarat untuk renovasi maupun rehabilitasi.

Ibrahim mengingatkan seluruh kepala sekolah agar bergerak cepat menyiapkan seluruh dokumen administrasi karena kelengkapan berkas menjadi faktor penting dalam proses penilaian bantuan pemerintah pusat.

Program revitalisasi sekolah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, mulai dari rehabilitasi ruang kelas, penyediaan air bersih, ruang administrasi, perpustakaan, hingga toilet sekolah sesuai kebutuhan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *