Inframenews.id, Parigi Moutong – Jumat, 15 Mei 2026
Jajaran Reskrim Polsek Torue berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (34), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.
Penangkapan dilakukan pada Jumat sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana, SH bersama tim Reskrim Polsek Torue setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kasus tersebut bermula dari laporan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih list ungu tanpa nomor polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 18.40 Wita.
Peristiwa itu terjadi di halaman Penginapan Setia Kawan, Dusun III, Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil penindakan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Torue untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya terkait kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.
Menurutnya, masyarakat diminta tidak mudah memberikan kepercayaan kepada pihak lain tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga barang miliknya dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditangani,” tegasnya.
Saat ini penyidik Polsek Torue masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.












