Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPendidikan

Disdikbud Parigi Moutong Minta Sekolah Hindari Silpa Dana BOS 2025

3
×

Disdikbud Parigi Moutong Minta Sekolah Hindari Silpa Dana BOS 2025

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pendampingan teknis peningkatan kapasitas satuan pendidikan dan sosialisasi juknis BOS di aula Kantor Disdikbud Parigi Moutong pada Selasa, 3 Maret 2026. (Foto: GALVIN)

Inframenews.id, Parigi Moutong – Selasa, 3 Maret 2026

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025.

Dalam evaluasi tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta menghindari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan optimal serta mendukung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pemerintah daerah.

Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan hasil evaluasi internal masih menemukan sejumlah sekolah yang mencatatkan silpa Dana BOS pada tahun anggaran 2025.

“Berdasarkan hasil evaluasi kita, masih ada beberapa sekolah yang mengalami silpa Dana BOS 2025,” ujar Sunarti saat memberikan arahan pada kegiatan pendampingan teknis peningkatan kapasitas satuan pendidikan dan sosialisasi petunjuk teknis BOS di Aula Kantor Disdikbud Parigi Moutong.

Menurutnya, meskipun silpa telah tercantum dalam laporan pertanggungjawaban, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian dalam penilaian pengelolaan keuangan sekolah.

Ia menilai, sisa anggaran yang tidak terserap dapat mencerminkan perencanaan maupun pemanfaatan dana yang belum maksimal di tingkat satuan pendidikan.

Sunarti menjelaskan, pengelolaan Dana BOS oleh sekolah turut berkontribusi terhadap penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah.

“Ini termasuk dalam penilaian WTP, karena kontribusi Disdik salah satunya dilihat dari pengelolaan Dana BOS oleh satuan pendidikan,” katanya.

Ia menegaskan, apabila kualitas pengelolaan keuangan menurun dan berdampak terhadap opini WTP daerah, maka konsekuensinya juga akan memengaruhi evaluasi kinerja dinas maupun sekolah terkait.

Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta lebih tertib dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ), disiplin dalam pelaporan, serta cermat dalam merencanakan penggunaan anggaran.

Langkah tersebut dinilai penting agar dana BOS dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan tidak menyisakan silpa pada akhir tahun anggaran.

Melalui evaluasi tersebut, Disdikbud Parigi Moutong berharap tata kelola keuangan sekolah semakin akuntabel, transparan, dan mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *