Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineHukum KriminalKriminalParigi MoutongPeristiwa

Residivis Pencuri Ayam di Tolai Barat Ditahan, Polisi Ungkap Dua Kasus Sekaligus

36
×

Residivis Pencuri Ayam di Tolai Barat Ditahan, Polisi Ungkap Dua Kasus Sekaligus

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi AI

Inframenews.id, Parigi Moutong – Jumat, 12 Juni 2026

Jajaran Polsek Torue kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menahan seorang pria berinisial MJ (40), warga Desa Tolai Barat, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian ternak ayam milik warga.

Penahanan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Torue, IPDA I Wayan Oko Adnyana, SH, bersama personel Unit Reskrim pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 12.00 WITA setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari dua laporan polisi yang diterima secara beruntun sepanjang Juni 2026.

MJ diduga melakukan pencurian sejumlah ternak ayam milik I Wayan Anggaradika yang terjadi pada Mei 2026 di Desa Tolai Barat.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga diduga kembali melakukan aksi serupa dengan mencuri seekor ayam jantan milik I Wayan Satwika pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 03.14 WITA di desa yang sama.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit flashdisk berwarna merah-hitam yang berisi rekaman CCTV.

Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam kedua kasus pencurian tersebut.

Kapolsek Torue, IPTU Ramlin, mengatakan penahanan terhadap tersangka merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.

“Polsek Torue akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada para korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungannya,” tegas IPTU Ramlin.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Saat ini tersangka telah menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti kesigapan Polsek Torue dalam merespons laporan masyarakat dan memastikan setiap tindak pidana diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *