Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
Parigi Moutong

DP3AP2KB Parimo Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

32
×

DP3AP2KB Parimo Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Peserta mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diselenggarakan DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong di salah satu lokasi kegiatan, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan kekerasan, TPPO, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak guna mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak.(Diskominfo)

InframeNews, Parigi Moutong
Jumat, 10 Juli 2026

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di lima lokasi, Kamis (9/7/2026).

Sosialisasi tersebut mencakup materi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak.

Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Parigi Utara, Parigi Tengah, Parigi Barat, Parigi Selatan, serta Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Parigi Moutong, Rini Dian Apriyanti, SE, mengatakan perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, maupun perlakuan yang menghambat tumbuh kembang mereka.

Menurutnya, pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, hingga dunia usaha dan media massa.

“Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Parigi Moutong, sepanjang tahun 2025 tercatat 67 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hingga Juni 2026, jumlah kasus telah mencapai 54 dan masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Rini.

Selain itu, hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 17 permohonan rekomendasi dispensasi perkawinan bagi calon pengantin yang belum memenuhi batas usia perkawinan.

Menurut Rini, data tersebut menjadi perhatian serius dan menunjukkan pentingnya edukasi serta upaya pencegahan sejak dini di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Peserta sosialisasi terdiri atas camat, sekretaris kecamatan, kepala desa dan lurah, kepala KUA, kepala puskesmas, TP-PKK kecamatan, koordinator PLKB, tokoh agama, tokoh adat, Forum Anak, UPTD PPA, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan media massa, dunia usaha, dan unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, faktor penyebab, mekanisme pelaporan, penanganan korban, hingga langkah pencegahan TPPO, ABH, dan perkawinan anak.

DP3AP2KB berharap seluruh peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat.

Melalui upaya tersebut, pemerintah daerah menargetkan terciptanya lingkungan yang aman, ramah perempuan, dan layak anak di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Rangkaian sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *