Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
AgrobisnisParigi MoutongParlemen

DPRD Parigi Moutong Perjuangkan Saprodi Petani ke Kementan

120
×

DPRD Parigi Moutong Perjuangkan Saprodi Petani ke Kementan

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan anggota DPRD Parigi Moutong melakukan konsultasi dengan Direktorat Pestisida Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026), guna memperjuangkan bantuan sarana produksi dan infrastruktur pertanian. (Humas DPRD Parigi Moutong)

Inframenews, Jakarta
Sabtu, 4 Juli 2026

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari lintas komisi memperjuangkan ketersediaan sarana produksi pertanian dan peningkatan infrastruktur melalui konsultasi ke Kementerian Pertanian RI.

Kunjungan kerja yang berlangsung di Direktorat Pestisida Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada Kamis (2/7/2026) dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto.

Rombongan turut diikuti anggota DPRD Suyadi, Moh. Irfa’in, Rusno Tandriono, Arnol, Salimun Mantjabo, dan Hi. Sami.

Delegasi DPRD diterima Lolitha Tasik Taparan untuk membahas berbagai kebutuhan petani menjelang musim tanam 2026–2027.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta kepastian bantuan pestisida guna mengantisipasi serangan hama wereng, ulat grayak, dan tikus sawah di sejumlah sentra produksi padi.

DPRD juga mendorong penyaluran pestisida dilakukan secara transparan hingga tingkat kelompok tani, termasuk kepastian jadwal distribusi dan kuota di setiap kecamatan.

Selain itu, Rusno Tandriono mengusulkan perbaikan jaringan irigasi di Desa Palasa, Kecamatan Palasa, untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

Suyadi turut menyoroti tingginya serangan hama di Kecamatan Mepanga dan Ongka Malino yang menerapkan pola tanam IP300.

Menurut DPRD, penguatan peran Penyuluh Pertanian Lapangan dalam Pengendalian Hama Terpadu menjadi langkah penting untuk menekan biaya produksi petani.

Delegasi juga mengusulkan bantuan insektisida dan rodentisida melalui Dinas Pertanian sebagai bagian dari upaya pengendalian hama.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Lolitha Tasik Taparan menyatakan Kementerian Pertanian akan menindaklanjuti aspirasi DPRD Parigi Moutong.

Ia meminta kelengkapan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok, peta sebaran hama, dan dokumen usulan irigasi Palasa sebagai dasar koordinasi lanjutan.

Kementerian Pertanian juga berkomitmen mengantisipasi kekosongan pestisida di daerah rawan serta memperkuat pendampingan pengendalian hama bersama Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *