Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
Kota PaluParlemenPolitikRagamSosial BudayaSulawesi Tengah

Arus: Adat Jadi Pilar Persatuan dan Pembangunan Sulteng

23
×

Arus: Adat Jadi Pilar Persatuan dan Pembangunan Sulteng

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim menghadiri pelantikan Pengurus BMA Sulteng Masa Bhakti 2026–2031 di Palu, Kamis (6/8/2026), untuk memperkuat pelestarian adat dan budaya.

Inframenews, Palu
Kamis, 20 Agustus 2026

Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan adat merupakan kekuatan penting dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 di Gedung Bidarawasia Palu, beberapa waktu lalu.

Menurut Arus, adat tidak sekadar warisan leluhur, tetapi menjadi fondasi moral yang tetap relevan menghadapi perkembangan zaman.

Nilai-nilai adat dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat persaudaraan, menjaga keharmonisan, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara arif.

“Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah,” ujar Arus.

Ia mengatakan keberadaan adat yang dijaga dan dihormati dapat memperkokoh persatuan serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Menurutnya, pembangunan daerah juga perlu berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Arus berharap pengurus BMA Sulteng yang baru dilantik mampu menjadi penggerak pelestarian adat dan budaya di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

Ia juga mendorong BMA memperkuat sinergi dengan pemerintah serta menjadi mitra strategis dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.

Menurut Arus, tantangan modernisasi menuntut lembaga adat beradaptasi tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan masyarakat.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan adat.

“Ketika adat dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan berjalan lebih bermartabat,” katanya.

Arus menegaskan DPRD Sulteng berkomitmen mendukung berbagai program pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah berkelanjutan.

Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya dapat diukur melalui pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur.

Pelantikan Pengurus BMA Sulteng Masa Bhakti 2026–2031 turut dihadiri Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, pejabat Kementerian Dalam Negeri, unsur Forkopimda, kepala daerah, pimpinan DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari sejumlah daerah.

Kegiatan berlangsung khidmat dan semarak dengan penampilan tarian selamat datang bagi para tamu yang hadir.

Momentum tersebut menjadi awal pengabdian kepengurusan BMA Sulteng periode 2026–2031 dalam memperkuat eksistensi adat sebagai perekat persatuan dan bagian dari pembangunan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *