Scroll untuk baca artikel
Iklan Mobile InframeNews
Iklan InframeNews
Iklan InframeNews
HeadlineHukumHukum KriminalKriminalSulawesi Tengah

Kapolda Sulteng Perintahkan Seluruh Kapolres Petakan dan Sikat Sarang Narkoba

71
×

Kapolda Sulteng Perintahkan Seluruh Kapolres Petakan dan Sikat Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini
Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H. menginstruksikan seluruh Kapolres/ta jajaran untuk memetakan dan memberantas sarang narkoba di wilayah masing-masing, Jumat (16/10/2026).

Inframenews, Palu
Sabtu, 17 Oktober 2026

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran untuk memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Instruksi tegas ini dikeluarkan guna menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait pemetaan menyeluruh serta penindakan terukur terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi sarang narkoba.

Sehari usai resmi memimpin Polda Sulteng, Irjen Rizal Irawan meminta jajaran mengidentifikasi wilayah rawan serta membongkar jaringan bandar demi memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kapolda menegaskan pentingnya sinergi bersama BNN serta penguatan koordinasi lintas instansi agar upaya penindakan dan pencegahan peredaran gelap narkoba dapat berjalan secara optimal.

Setiap satuan wilayah diinstruksikan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, konsisten, dan berkelanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Irjen Rizal menekankan bahwa pemetaan wilayah rawan merupakan langkah krusial untuk menentukan sasaran operasi yang tepat sasaran demi mencegah meluasnya ancaman bahaya narkotika.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau masyarakat luas untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polda Sulteng berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda serta menjaga kondusivitas keamanan daerah dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *