Inframenews.id, Palu – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri peresmian 2.017 Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/2/2026).
Peresmian Pos Bantuan Hukum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses pelayanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD melalui fasilitasi, koordinasi, serta dukungan administratif. Dukungan tersebut diarahkan untuk mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam penguatan pelayanan bantuan hukum di daerah.
Melalui peresmian Posbankum dan penandatanganan kerja sama kepala daerah ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Laporan : Mul | Editor : Ahmad Tamsil












