Scroll untuk baca artikel
Banner Inframenews - Perkaya wawasan Anda bersama Inframenews
Example floating
Example floating
HeadlineParlemenSulawesi Tengah

Paripurna DPRD Sulteng Tetapkan Arnila M. Ali sebagai Calon Wakil Ketua I

42
×

Paripurna DPRD Sulteng Tetapkan Arnila M. Ali sebagai Calon Wakil Ketua I

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (25/2/2026), dengan agenda penetapan perubahan jadwal persidangan serta pergantian unsur pimpinan DPRD masa jabatan 2024–2029.

Inframenews.id, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (25/2/2026).

Salah satu agenda utama dalam paripurna tersebut adalah pemberhentian Aristan, S.Pt dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2024–2029.

Pemberhentian tersebut merupakan kebijakan internal Partai NasDem yang disampaikan melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

Seiring dengan keputusan itu, rapat paripurna juga menetapkan Arnila M. Ali sebagai calon pengganti Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan partai politik pengusung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang alat kelengkapan dewan dan unsur pimpinan DPRD.

Selain agenda pergantian pimpinan, paripurna juga membahas penetapan perubahan jadwal kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat berlangsung tertib dan menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam memastikan keberlanjutan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tetap berjalan optimal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *