Inframenews.id, Parimo – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Parigi Moutong (Parimo), AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada seluruh warga Kabupaten Parigi Moutong.
Imbauan itu disampaikannya, Rabu, 31 Desembar 2025.
Kapolres mengajak masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang aman, tertib, dan bermakna, serta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama.
Salah satu poin utama dalam imbauan tersebut adalah larangan penggunaan kembang api dan petasan. Kapolres menegaskan bahwa penggunaan petasan dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta memicu gangguan kamtibmas.
“Untuk keselamatan bersama, kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kembang api maupun petasan saat perayaan Tahun Baru 2026,” ujar AKBP Hendrawan.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti beribadah dan berkumpul bersama keluarga di lingkungan masing-masing.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar menjauhi minuman keras dan narkoba, serta tidak melakukan konvoi atau aksi ugal-ugalan di jalan raya, termasuk penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres menekankan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Bagi warga yang hendak bepergian meninggalkan rumah, Kapolres mengimbau agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Untuk mendukung kelancaran perayaan pergantian tahun, Polres Parigi Moutong akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik strategis guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama malam Tahun Baru 2026.(*)
Editor : Ahmad Tamsil












